
Pemerintah akan menetapkan harga Bahan Bakar Minyak pada tanggal 1 Oktober 2016. Kemarin Pemerintah masih melakukan perhitungan hingga tanggal 25 Oktober sebelum kemudian menetapkan apakah harganya tetap, naik atau turun.
Pemerintah terakhir menetapkan harga BBM untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 5.150 per liter. Harga ini sudah sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Pemerintah terakhir menetapkan harga BBM untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 5.150 per liter. Harga ini sudah sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Dan kini Update harga BBM Terbaru 1 Oktober 2016, Harga Premium Turun jadi Rp. 6.150, Harga Solar Naik jadi Rp.5.750.
Info dari pak IGN Wiratmaja Puja selaku Dirjen Migas Kementerian ESDM kepada detik 28/9/16 yakni,
Info dari pak IGN Wiratmaja Puja selaku Dirjen Migas Kementerian ESDM kepada detik 28/9/16 yakni,


No comments:
Post a Comment